KUTAI TIMUR – Dalam dunia politik, konsistensi dan keberanian dalam menyuarakan kepentingan rakyat adalah kualitas yang sangat dihargai. Arfan, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), adalah salah satu contoh nyata dari politisi yang memegang teguh prinsip ini. Sejak awal karir politiknya, Arfan telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama kelompok nelayan di wilayahnya.
Arfan memulai perjalanan politiknya pada tahun 2014, ketika ia berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kutim melalui Partai Nasdem. Meski menghadapi berbagai tantangan, dia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Alhamdulillah, terpilih dan dipercaya sebagai Ketua Fraksi NKB sampai dengan tahun 2016,” ungkap Arfan, merujuk pada pencapaian awalnya dalam politik. Selama masa jabatannya, Arfan berhasil memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat yang kurang mendapatkan perhatian.
Kepemimpinan Arfan di DPRD Kutim semakin terlihat jelas ketika dia menjabat sebagai Ketua Komisi A dari tahun 2016 hingga 2019. Pada masa ini, dia berfokus pada pengembangan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kebijakan yang mendukung sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. “Jiwa pejuang akan mencintai setiap tantangan. Jiwa pengecut mundur saat dihadapkan pada rintangan,” tegas Arfan, menggambarkan filosofi hidupnya yang memotivasi langkah-langkah kebijakan yang dia ambil.
Puncak karir politik Arfan tercapai pada 14 Agustus 2019, ketika ia dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutim untuk periode 2019-2024. Dalam posisinya yang baru ini, Arfan tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip yang telah mengantarkannya sejauh ini. Dia dikenal sangat aspiratif dan sering kali menyoroti kebutuhan spesifik masyarakat, termasuk nelayan yang memerlukan pembinaan dan dukungan dalam legalitas kelompok mereka.
“Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama saya,” tutup Arfan. (Adv-DPRD/One)
![]()

