KUTAI TIMUR — Bagi anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), melaksanakan berbagai agenda kegiatan dalam satu hari bukanlah hal yang asing. Tugas mereka sebagai wakil rakyat melibatkan tanggung jawab yang tidak hanya terbatas di kantor, melainkan juga mencakup berbagai aktivitas di luar jam kerja.

Abdi Firdaus, anggota DPRD Kutim dari Komisi C, mengungkapkan bahwa rutinitas pekerjaan sebagai anggota dewan melibatkan serangkaian rapat dan hearing yang sering dilakukan beberapa kali dalam sehari. “Itu suatu hal yang lumrah. Namanya juga wakil rakyat, bukan hanya di kantor kerjanya, di luar kantor pun masih kerja untuk rakyat,” ujar Abdi Firdaus dalam wawancara sebelum kegiatan Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 di Ruang Hearing DPRD Kutim dimulai, pada Kamis (11 Juli 2024).

Menurut Abdi, kegiatan sehari-hari mereka tidak hanya melibatkan tugas rutin di kantor, tetapi juga kunjungan dan pertemuan dengan konstituen yang mengajukan berbagai permasalahan. “Selain tugas dan tanggung jawab rutin di kantor, politisi Partai Demokrat ini juga mengaku sering sekali didatangi oleh konstituennya atas permasalahan yang timbul,” tambahnya.

Abdi Firdaus menegaskan bahwa melayani masyarakat adalah inti dari pekerjaan mereka. “Jadi ada sedikit persepsi yang harus diluruskan soal wakil rakyat atau anggota dewan. Karena mewakili masyarakat, anggota DPRD wajib menyuarakan kepentingan rakyat, memperjuangkannya sampai finish dan yang paling penting yakni melayani masyarakat melalui aspirasi yang disampaikan, bukan minta dilayani,” tegasnya. (Adv-DPRD/One)

Loading