KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur berencana memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menanyakan terkait lambatnya proses penyerapan anggaran APBD murni tahun 2024. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, kepada awak media di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Adapun OPD yang akan dipanggil pimpinan masing-masing Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Timur.
“Rencananya tanggal 10 ini (Juni) kami akan memanggil Dinas PUPR, Perkim dan Dispora untuk menanyakan ini ada apa. Sudah masuk pertengahan tahun kok masih sedikit penyerapannya. Saya minta yang hadir langsung kepala dinasnya. Saya tidak mau kalau diwakilkan,” ucap Asti sapaan akrabnya.
Tidak sampai di situ, pihaknya juga akan memanggil beberapa dinas yang terkait dengan program penurunan prevelensi angka stunting. Pemanggilan ini guna memastikan kegiatan yang masuk dalam program skala prioritas Pemerintah Pusat tersebut, belum menunjukkan hasil yang positif.
“Saya juga minta agar persoalan ini (stunting) juga dibahas. Kalau memang ada terobosan-terobosan yang bisa menggenjot angka prevalensi stunting bisa turun akan kita support,” imbuhnya.
Langkah tersebut, menurut Asti, menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD sebagai lembaga diberi amanah oleh masyarakat untuk memastikan kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Apakah sudah berjalan sesuai dengan program dicanangkan.
“Kembali lagi, kalau kita berbicara anggaran, uang kita ada. Nah, bagaimana niat mereka dan satu lagi harus dikawal. Jangan dibiarkan,” ucapnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

