KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur berencana kembali memanggil kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang sempat tidak hadir dalam rapat berlangsung, pada Senin (10 Juni 2024) lalu di Ruang Hearing DPRD Kutai Timur, untuk dimintai keterangan terkait lambatnya proses penyerapan anggaran mereka di tahun 2024.

“Kami akan mengagendakan ulang pertemuan ini, dan harus kepala dinas yang hadir disertai data-data yang diperlukan, untuk bisa menjelaskan terkait progres penyerapan yang masih sedikit,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Asti Mazar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Arfan.

Asti menyebut kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting mengingat seluruh keputusan yang ditetapkan oleh masing-masing dinas pasti melibatkan dan diketahui secara langsung oleh kepala dinas. Salah satunya terkait lambatnya proses penyerapan anggaran mereka.

“Seperti kita tahu bersama, salah satu agenda rapat yang akan kita bahas mengenai proyek multiyears contract (kontrak tahun jamak). Sejauh ini progresnya sudah sampai di mana, karena ada 18 proyek dikerjakan. Ini menjadi pertanyaan kita semua,” ujarnya.

Arfan menambahkan, rapat yang dijadwalkan setelah libur lebaran Idul Adha ini akan meminta dinas terkait untuk menjelaskan secara rinci terkait progres yang sudah dilakukan oleh Dinas PUPR dan Dinas Perkim, termasuk persoalan hambatan yang mereka hadapi.

“Dengan adanya anggaran yang besar dimiliki oleh dua dinas ini, menjadi salah satu pemicu lambatnya progres penyerapan, termasuk adanya pekerjaan multiyears (tahun jamak) ini juga seharusnya tidak ada kendala. Karena proses pembiayaannya sudah melalui skema, ini juga menjadi catatan kita,” ucap Arfan. (Adv-DPRD/Tj)

Loading