KUTAI TIMUR– Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteraan Masyarakat) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan Ipuy, mengungkapkan pembangunan jembatan yang menghabiskan anggararan senilai Rp52 miliar dan masuk dalam skema multiyears contract atau kontrak tahun jamak di Kecamatan Telen yang  menghubungkan antara Desa Juk Ayaq dengan Muara Pantun bakal molor dari tenggat waktu ditetapkan.

“Penyebabnya karena anggaranya tidak terserap dengan maksimal, di tahun 2023 lalu. Padahal jembatan itu sangat kami butuhkan untuk membantu warga kami dalam menunjang aktivitasnya,” ujarnya.

Meskipun pembangunan jembatan yang memiliki panjang bentang 100 meter tersebut sudah dimulai pembangunanya, namun masyarakat harus kembali bersabar untuk bisa menikmati jembatan yang sudah lama mereka nantikan. Mengingat tahun 2024 ini, sisa anggaran yang sudah ditetapkan melalui skema tahun jamak untuk pembangunan jembatan sebesar Rp56 miliar hanya menyisakan Rp6 miliar lebih.

“Alokasi itukan sudah tercatat dalam skema dan MoU (Memorandum of Understanding) yang sudah disepakati antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur. Kalau itu tidak terserap maka anggarannya akan kembali mengalami Silpa (sisa lebih penghitungan anggaran). Kalaupun mau digunakan lagi anggarannya, maka harus dibahas ulang. Tapi pembahasannya akan secara menyeluruh dan tidak hanya mengenai anggaran yang di tahun jamak saja,” beber Yan.

Itu sebabnya, bendahara DPC Gerindra Kutai Timur ini meminta agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timuir untuk terus melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan dan pelayanan secara konsisten. Termasuk melakukan perubahan-perubahan yang mendasar dalam mencapai sasaran program pembangunan yang sudah ditetapkan. (Adv-DPRD/Tj)

Loading