KUTAI TIMUR – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB) mengembangkan sayap usahanya dengan membangun pabrik pengolahan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang diluncurkan peletakan batu pertamanya oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, belum lama ini.
Tidak tanggung-tanggung, pembangunan pabrik yang beralamat di Jalan Papa Charlie, Kabo, Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara ini nilai investasinya mencapai Rp7 miliar lebih dengan target awal produksi pertama kemasan air botol 330 milimeter dengan produksi 100 dus per hari dengan isi 24 botol per dus. Untuk kemasan gelas 200 milimeter juga 100 dus per hari dengan isi 48 gelas per dus.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Asti Mazar, mengaku mempertanyakan alasan pembangunan pabrik AMDK yang dilakukan Perumdam TTB. Mengingat sampai sekarang sebagian masyarakat terutama di wilayah kecamatan masih banyak yang belum bisa menikmati fasilitas layanan air bersih.
“Kita belum tahu secara pasti alasan dibalik pembangunan pabrik ini. Karena saya belum bertemu secara langsung dengan pihak Perumdam. Kenapa membuka investasi tersebut?, sementara jaringan air bersih di masyarakat belum 100 persen terlayani. Saya juga baru tahu dari wartawan,” ucap Asti.
Politisi dari Partai Golkar ini menyebut, sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah dalam hal peyalanan air bersih kepada masyarakat, Perumdam Tirta Tuah Benua seharusnya lebih memprioritaskan untuk menuntaskan jaringan air bersih ke seluruh masyarakat.
Hingga tahun 2022 lalu, cakupan layanan yang sudah dilakukan oleh Perumdam TTB untuk wilayah perkotaan sudah mencapai 91 persen, sedangkan untuk wilayah pedesaan baru di angka 55, 99 persen atau baru dinikmati oleh masyarakat di 53 desa dari 139 desa yang ada di 18 kecamatan.
“Apakah memang yang belum terpasang ini berkaitan dengan jaringan atau karena anggaran, dan seharusnya kami dapat laporan kalau ada kegiatan semacam ini, minimal surat tembusan, tapi sampai sekarang saya belum terima,” ungkapnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

