KUTAI TIMUR – Hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang saat ini tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kutai Timur dapat membawa angin segar bagi masyarakat, terutama perempuan untuk berpartisipasi di segala sektor dalam setiap proses pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
“Salah satu yang mendorong hadirnya Perda ini adalah, kita ingin adanya kesetaraan dan pemenuhan hak yang sama antara kaum perempuan dan laki-laki. Contohnya di lingkungan pemerintahan, di mana porsi pengangkatan pejabat eselon diharapkan bisa seimbang,” ujar Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipuy.
Selain itu, pihaknya juga mendorong peran serta pihak swasta dalam hal ini perusahaan untuk bisa ikut berpasrtisipasi dan mengimplementasikan kebijakan tersebut di lingkungan usahanya, setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan cara, pihak perusahaan juga harus mengutamakan perempuan saat penerimaan karyawan.
“Jangan sampai ada perusahaan yang hanya mau menerima karyawan laki-laki semua, bagaimana nasib perempuan kalau begitu,” ujarnya.
Ketua Komisi D (Bidang Kesejahteran Rakyat) ini menambahkan, hadirnya Raperda Pengarusutamaan Gender ini juga berkorelasi dengan beberapa Perda yang lebih dulu di sahkan oleh DPRD. Salah satunya terkait Perda Ketenagakerjaan, dimana terdapat poin mengatur terkait jumlah persentase atau porsi tenaga kerja lokal yang harus diakomodir oleh perusahaan.
“Selain itu, adanya Raperda ini juga secara tidak langsung akan masuk dalam program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan persentase yang sudah ditetapkan,” ungkapnya. (Adv-DPRD/Tj)
![]()

