KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menyambut positif rencana Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru sebesar 30 persen.
Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mendukung langkah proaktif Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam merespons instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Kami mendukung kebijakan kenaikan TPP guru. Ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para guru di Kutai Timur,” ujar Joni kepada wartawan.
Menanggapi rencana pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota Komisi B (Bidang Perekonomian dan Keuangan) DPRD Kutai Timur, Mohammad Ali, menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi.
“Kami mendukung upaya peningkatan status TK2D, namun proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan adil. DPRD akan mengawal proses ini agar benar-benar menghasilkan SDM berkualitas,” tegasnya.
Sementara itu, Ali juga menyoroti pentingnya persiapan anggaran untuk implementasi kebijakan ini. DPRD Kutim juga menyambut baik rencana pemberian Insentif Hari Raya (IHR) untuk TK2D.
“Kami akan memastikan bahwa kenaikan TPP dan pengangkatan PPPK ini sudah dianggarkan dengan baik dalam APBD. Penting untuk memastikan keberlanjutan program. Ini adalah bentuk apresiasi yang baik untuk para TK2D. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan semangat kerja mereka,” tambahnya.
Terkait proses persetujuan di tingkat pusat, DPRD Kutai Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk terus berkomunikasi intensif dengan Kemenpan RB dan Kemendagri. DPRD Kutai Timur juga menyatakan kesiapannya untuk membantu sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat, khususnya para guru dan TK2D.
Dengan dukungan penuh dari DPRD Kutai Timur, kata dia, diharapkan agar implementasi kenaikan TPP guru dan pengangkatan TK2D menjadi PPPK dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kutai Timur. “Kami siap memberikan dukungan politik jika diperlukan untuk mempercepat proses persetujuan ini,” ujar Mohammad Ali.
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman telah mengumumkan rencana kenaikan TPP guru sebesar 30 persen dan persiapan pengangkatan TK2D menjadi PPPK. Kebijakan ini merupakan respons terhadap instruksi Kemendagri dan telah dimasukkan ke dalam APBD Kutai Timur. (Adv-DPRD/Q).
![]()

