KUTAI TIMUR – Saat lawatan kerja ke Kecamatan Rantau Pulung (Ranpul) belum lama ini, Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ardiansyah Sulaiman menyempatkan waktu melakukan peluncuran perdana pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Ranpul.

Peluncuran disaksikan Wakil Ketua II DPRD Arfan, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Plt Asisten Admum Didi Herdiansyah, Kepala Disdukcapil Jumeah dan beberapa perwakilan OPD yang hadir.

Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, mengapresiasi progres layanan Adminduk yang dilakukan oleh Disdukcapil. Dia menyebut, pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan sangat dinantikan masyarakat, karena warga Ranpul tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke KUTAI TIMUR untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Cukup di kecamatan dan pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya.

“Tidak perlu lagi datang ke calo. Dan tolong dihindari. Lengkapi saja persyaratannya antar ke kecamatan,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, melaporkan, tujuan dari peluncuran tersebut adalah terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan KTP di Kecamatan Ranpul. Agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya.

”Selain itu juga agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain yang katanya membantu pengurusan dokumen kependudukan yang notabene malah dipungut biaya pengurusan yang bervariatif jumlahnya. Perlu bapak ibu ketahui bahwa pengurusan dokumen Adminduk itu tidak dipungut biaya alias gratis,” urainya.

Ditambahkan Jumeah, dengan dibukanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Ranpul menambah jumlah kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar dan kecamatan lainnya.

Sedangkan Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, waktu itu mengapresiasi progres pelayanan KTP-el oleh Disdukcapil Kutim.

“Hari ini kita melakukan launching perekaman dan pencetakan e-KTP di Ranpul,” sebut Ardiansyah.(Adv/Kominfo/Fj)

Loading