SAMARINDA – Bimbingan Teknis (Bimtek) PBD Satuan Pendidikan Tahap III di Kota Bangun, Ballroom Hotel Selyca, Kamis (16/11/2023) pagi menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutim dalam memaksimalkan peranan satuan pendidikan dalam laporan Perencanaan Berbasis Data (PBD).
Bimtek ini turut mengundang narasumber yang berkompeten di bidangnya. Salah satunya dari Direktur Trustco, dr Yuliansyah, dan diikuti oleh seluruh peserta perwakilan Satuan Pendidikan se-Kutim. Dibuka Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi, mewakili Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono.
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi, menegaskan, Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran, serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret.
Bimtek ini digelar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
“PBD difokuskan mengidentifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan untuk melakukan 3 langkah sederhana yaitu Identifikasi, Refleksi dan Benahi (IRB),” katanya.
Contohnya saja mengaktifkan akun id pembelajaran. Karena masih banyak satuan pendidikan belum maksimal. Untuk itu, Disdikbud mendorong mengaktifkan akun id aktif ini agar akun pembelajaran bisa mendongkrak rapor pendidikan bahwa kondisi Kutim masih di angka persentase 59,61.
Kemudian, Disdikbud juga fokus menguatkan rapor pendidikan agar maksimal. Solusinya dengan menyusun rencana kerja pendidikan tahunan. Apa yang harus dibenahi dalam rapor, misalnya berhubungan dengan tenaga pendidikan, cara mengajar hingga menggunakan alat belajar. Hasilnya yakni RKAS yakni laporan hasil berbasis data, harus mengakar kepada Bimtek ini kepada guru tersebut. Verifikasi RKAS harus sesuai dengan regulasi.
Untuk itu diharapkan peserta Bimtek benar-benar memahami agar ke depan dapat bersama memajukan pendidikan Kutim.
“Bapak dan ibu harus semangat apa yang disampaikan oleh narasumber. Dalam hal ini juga harus diperhatikan dalam pengelolaan bagaimana juga merapikan Dapodik (kumpulan data satuan pendidikan dasar dan menengah). Sekarang inputnya sudah tersistem, tidak bisa lagi laporannya manual seperti perencanaan sapras dan SDM. Jadi semua masuk terinput dalam Dapodik,” jelasnya sekaligus mengajak seluruh pendidikan di Kutim harus kerja keras dalam PBD ini. (Adv/Kominfo/Fj).
![]()

