KUTAI TIMUR – Persoalan korupsi yang tengah dihadapi Indonesia tidak boleh disepelekan. Masyarakat atau publik harus paham bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan harus ditangani secara luar biasa juga.
Demikian diungkapkan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Korupsi bukan hanya soal pelanggaran umum dan etika, tetapi sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Karena, jika seseorang sudah terjerumus korupsi, maka akan sulit untuk menyadarkannya.
“Korupsi bukan hanya pelanggaran umum dan etika, tetapi sebuah tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Maka dari itu masyarakat atau publik harus paham bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa,” ungkap dia.
Ardiansyah menuturkan, untuk menyadarkan publik atau masyarakat di Kabupaten Kutai Timur bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, Pemkab secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat, selain itu kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutim. Para ASN juga berperan penting untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat yang mereka temui.
“Kami dari Pemkab rutin juga menggelar sosialisasi kepada masyarakat. Termasuk ASN juga bertugas untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat luas,” tutur dia.
Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga rutin melakukan sosialisasi kepada ASN, dan biasanya bekerja sama dengan KPK RI. (Adv/Kominfo/Ne)
![]()

