KUTAI TIMUR – Meski memiliki potensi di bidang perikanan yang cukup besar, namun tidak semuanya menjadi kewenangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Timur.
Ada tiga potensi perikanan di Kabupaten Kutai Timur yakni di kawasan laut, danau dan sungai. Sedangkan DKP hanya punya kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan di bidang perikanan kawasan danau dan sungai.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ayub, mengatakan, meskipun kawasan laut bukan menjadi kewenangannya, pihaknya tetap mengakomodasi semua keperluan nelayan. Dengan catatan, melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalimantan Timur.
“Kalau kawasan laut itu sebenarnya bukan wewenang kita, tapi kami tetap bisa mengakomodasi permintaan nelayan. Tentu kami kolaborasi dengan Pemprov Kaltim juga,” kata Ayub.
Ayub menyampaikan, bahwa Indonesia merupakan negara dengan kepulauan terbesar di dunia dan salah satu daerah yang punya potensi perikanan di laut yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menurut dia, usaha budidaya memiliki prospek yang baik dimasa yang akan datang dalam memajukan taraf hidup para nelayan di sekitar pesisir laut. Beberapa komoditas perikanan saat ini sudah mulai dikembangkan untuk dibudidayakan dan memiliki prospek seperti ikan kerapu, kakap putih, kakap merah, bandeng, kerang mutiara, lola, batu laga dan teripang. Dimana, hal ini mulai dikembangkan di Kabupaten Kutai Timur.
“Kita semua tau bahwa Indonesia itu merupakan negara dengan kepulauan terbesar. Meski perikanan laut di Kutim bukan menjadi kewenangannya kami, dinas tidak akan membiarkan begitu saja. Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Ayub menambahkan, DKP Kabupaten Kutai Timur bakal terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim dan Kementerian untuk pengembang perikanan di laut. (Adv/Kominfo/Ne).
![]()

