KUTAI TIMUR – Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) selalu memberikan bantuan kepada nelayan. Namun karena keterbatasan dalam anggaran, bantuan itu diberikan secara bertahap.
Artinya, dalam kurun waktu satu tahun, tidak semua nelayan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bisa mendapat bantuan tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Timur, Ayub. Bagi nelayan yang sebelumnya sudah mendapat bantuan, maka di tahun berikutnya tidak bisa mendapat bantuan lagi. DKP sendiri sudah mendapat data jumlah nelayan yang berhak menerima bantuan setiap tahunnya dan memastikan tidak ada doubel penerima.
“Jadi, untuk bantuan yang kami berikan itu bertahap. Misal tahun ini sudah dapat, tahun depan tidak bisa dapat lagi. Harus bergantian dengan nelayan yang lain,” terang Ayub.
Menurut dia, pada tahun ini pihaknya sudah memberikan bantuan berupa alat tangkap ikan kepada nelayan yang berada di 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Ia berharap, nelayan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebaik baiknya dan bisa mendongkrak perekonomian nelayan.
“Tahun ini kami sudah memberikan bantuan kepada nelayan yang ada di 16 kecamatan sekaligus. Pemberian dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi nelayan dan mendongkrak perekonomian mereka,” katanya.
Lebih lanjut Ayub menegaskan, pemberian bantuan kepada nelayan ini merupakan program rutin dan wajib dilakukan oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). (Adv/Kominfo/Ne).
![]()

