KUTAI TIMUR – Hingga akhir tahun 2023 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur masih melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data warga miskin yang biasanya menerima program bantuan dari Pemerintah, baik Pusat, Provinsi ataupun Kabupaten/Kota.
Dinas Sosial sebagai leading sector data terpadu kesejahteraan sosial di daerah dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya, yakni dengan membuat langkah kerja khusus yang terperinci untuk perbaikan data.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dr. Ernata, mengatakan, verifikasi dan validasi data ini bertujuan agar semua data yang ada di Dinas Sosial dapat dipastikan kevalidannya. Selain itu, tentang penyampaian data pasca penyaluran bantuan, diminta agar jangan sampai penyalurannya tidak tepat sasaran.
“Sejak saya duduk sebagai Kepala Dinsos, memang salah satu program yang kami gencarkan adalah melakukan validasi dan verifikasi DTKS. Tujuannya, agar data penerima bantuan itu benar-benar valid,” kata dia.
Menurutnya, dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS, Dinsos juga melibatkan pihak Desa hingga Kecamatan. Karena, merekalah yang mengetahui secara langsung kondisi masyarakatnya. Sehingga, bisa menentukan data mana yang berhak dicoret atau data baru yang perlu ditambahkan.
“Kami bekerjasama dengan pihak Desa sampai Kecamatan, karena kan mereka yang bersinggungan langsung dan tau seperti apa kondisi warganya,” ucapnya.
Mengingat lokasi Kabupaten Kutai Timur yang sangat luas, maka pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS dilakukan secara bertahap atau dibagi dalam beberapa gelombang. (Adv/Kominfo/Ne)
![]()

