KUTAI TIMUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu. Selain itu, verifikasi dan validasi data ini bertujuan untuk mengetahui kondisi masyarakat miskin secara langsung.
Jika kondisinya sudah lebih, maka akan dicoret dari data penerima bantuan. Kemudian, jika menemukan ada warga kurang mampu maka akan dimasukan ke DTKS agar bisa menerima bantuan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dr. Ernata, mengatakan, jumlah data yang diverifikasi dan divalidasi oleh petugas sebanyak 128.000 KPM. Artinya, di Kabupaten Kutai Timur ada 128.000 KPM yang selama ini rutin menerima bantuan dari Pemerintah.
“Kami dari Dinsos melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan atau yang biasa dikenal dengan sebutan DTKS. Dalam pelaksanaannya, akan ada nama yang dicoret ataupun juga ditambahkan,” kata dia.
Dia mengaku, selama ini sudah lama data warga miskin atau penerima bantuan itu tidak diverifikasi dan validasi, sehingga di akhir tahun 2023, Dinsos menerjunkan sejumlah petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS.
Faktor lain yang melatarbelakangi kegiatan verifikasi dan validasi DTKS ini adalah banyak data penerima bantuan yang sebenarnya sudah tidak layak mendapat bantuan.
“Supaya valid data warga miskin di Kabupaten Kutai Timur, sehingga program bantuan yang diberikan itu bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Ia berkomitmen, pembenahan data warga miskin yang masuk DTKS ini dilakukan secara bertahap, karena proses verifikasi dan validasi data membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa langsung tuntas dalam sekejap. (Adv/Kominfo/Ne)
![]()

