KUTAI TIMUR – Anggota Komisi A DPRD Kutim, Dr. Novel Tity Paembonan, mengingatkan pentingnya akan pemenuhan hak anak. Salah satu hak anak yang dia tekankan adalah perlindungan anak yang juga menjadi tujuan dari Sosialiasasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 yang dilakukan di BPU Kecamatan Sangatta Selatan.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim Joni, anggota Komisi C Abdi Firdaus, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kutim, Kecamatan Sangatta Selatan serta undangan dari perwakilan desa se Sangatta Selatan sebagai undangan tersebut, Dr Novel menghimbau agar berbagai pihak terkait memperhatikan hal tersebut.

Karena, menurut politisi dari Partai Gerindra ini, pemenuhan hak anak tersebut bukan hanya kewajiban dari orang tua ataupun keluarga. Namun konteksnya lebih luas lagi yakni melibatkan semua pihak di sekitar tak terkecuali pemerintah ataupun negara.

“Hak-hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak, mulai dari orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah bahkan negara. Terlebih kami sebagai perwakilan dari masyarakat,” tegasnya.

Peningkatan penekanan akan pemenuhan hal tersebut menurut Dr Novel tak lepas dari realita di masyarakat saat ini yang masih terlihat adanya anak usia sekolah yang bekerja mengais rupiah di saat teman seumurannya tengah mengenyam pelajaran di sekolah. Hal tersebut juga dibarengi masih munculnya kasus KDRT yang melibatkan anak, serta yang paling parah adalah pencabulan terhadap anak.

Oleh karena itu menurutnya tidak berlebihan dalam sosperda kali ini, dirinya dengan tegas meminta partisipasi semua pihak untuk melakukan pemenuhan terhadap anak, terutama dari sisi perlindungan. Karena hal tersebut memang diperlukan untuk menjamin masa depan anak yang juga merupakan cikal bakal tulang punggung negara.

“Jika hak tersebut tidak dapat kita penuhi, maka dampaknya tidak hanya personal terhadap sang anak, namun juga kepada bangsa dan negara. Karena kita harus pahami, untuk menciptakan SDM yang berkualitas, dimulai dari pemenuhan hak anak sejak dini, baik di bidang perlindungan, pendidikan, kesehatan ataupun kesejahteraan. Menuju hal tersebut pun kita semua harus bergandengan tangan,” tegasnya. (Adv/DPRD/Q).

Loading