KUTAI TIMUR – Disdikbud mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan dan bidang kebudayaan yang menjadi kewenangan daerah. Selain tugas tersebut, Disdikbud juga mempunyai banyak fungsi.
Dituturkan oleh Kadisdikbud Kutim, Mulyono, setidaknya ada sekira 18 fungsi yang dijalankan oleh Disdikbud Kutim, diantaranya adalah perumusan dan koordinasi penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, kegiatan dan anggaran, serta pemberian bimbingan dan pembinaan di bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi kewenangan daerah. Penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik, peningkatanstandar pelayanan minimal dan upaya peningkatan pemenuhan standar nasional di bidang pendidikan dan kebudayaan. Serta Penyelenggaraan pelayanan teknis dan administratif di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Mulyono juga menyebutkan tentang fungsi fasilitasi rekomendasi perijinan dan operasional penyelenggaraan PAUD, pendidikan dasar, Pendidikan non-formal dan pengelolaan kebudayaan daerah. Hal tersebut menurutnya terkorelasi dengan pelaksanaan kebijakan teknis pembinaan dan pengembangan PAUD, pendidikan non-formal dan informal yang meliputi pembinaan pengelolaan kelembagaan, pemenuhan sarana prasarana, pembiayaan, pengembangan kurikulum, standar isi, standar proses dan standar penilaian, pengembangan standar tingkat pencapaian perkembangan anak usia dini, pengembangan kompetensi lulusan Pendidikan non-formal, pembinaan peserta didik dan pembangunan karakter serta peningkatan prestasi peserta didik.
“Saat ini kami tengah terus mengoptimalisasi pelaksanaan fungsi dari Disdikbud Kutim sendiri di berbagai lini. Dengan dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Kutim kami optimis fungsi yang dimiliki akan maksimal dijalankan, terutama dalam masa jabatan saya saat ini,” tegasnya.
Mulyono juga menyampaikan bahwa dengan ketersediaan anggaran yang memadai ditambah dengan peningkatan SDM yang dilakukan serta dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang telah dikebut sejak awal 2023 ini, dapat menjadi gambaran pelaksanaan tugas dan fungsi dari Disdikbud di era kepemimpinannya.
“Sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang menginginkan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan, itulah yang saat ini kami laksanakan. Mohon doa dan sarannya sehingga semua dapat dijalankan secara maksimal,” katanya.(Adv/Kominfo/Q)
![]()

