KUTAI TIMUR – Kesadaran terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum menjadi salah satu aspek utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan demi mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh oleh Plt Ka Satpol PP Kutim, Aidiluddin.

“Dan Alhamdulillah, masyarakat kita khususnya warga Sangatta, dalam beberapa kali kita melakukan penertiban, mereka langsung legowo membongkar sendiri tempat usahanya tanpa perlu adanya paksaan dari petugas,” ujarnya.

Kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban umum bisa terlihat saat jajarannya beberapa waktu lalu melaksanakan giat penertiban di kawasan jalan Inpres dan sepanjang jalan AWS Syahranie (ex Pendidikan), yang hingga saat ini di kedua kawasan tersebut masih tertata dengan baik.

“Saat kami berikan surat edaran, mereka saat itu dengan penuh kesadaran langsung membongkar sendiri lapak usahanya yang menggunakan bahu jalan,” ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP memiliki tupoksi menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Selain itu, pihaknya secara berkala menerjunkan personelnya untuk melakukan monitoring di lapangan untuk mengantisipasi munculnya pedagang yang masih nekat berjualan di bahu jalan.

“Kami imbau kepada masyarakat, terutama bagi yang ingin melakukan kegiatan usaha agar tidak memakai baju jalan, selain melanggar aturan, karena bisa mengganggu pengguna jalan lain yang bisa menjadi pemicu kemacetan dan mengganggu arus kendaraan yang melintas,” pungkasnya. (Adv/Kominfo/Tj)

Loading