SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Seno Aji, akan berusaha memanggil perusahaan PT Asa Karya Multipratama yang telah melaksanakan ceremony peletakan batu pertama pembangunan pabrik bahan peledak di Kelurahan Karya Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasalnya, disinyalir belum mengantongi perizinan namun telah melaksanakan proses pembangunan ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking.

“Kami akan memanggil perusahaan tersebut untuk diklarifikasi. Walaupun Kaltim mengapresiasi adanya investor, akan tetapi semuanya wajib mengikuti aturan yang berlaku di Kaltim,” tegas Seno Aji kepada media ini, Jum’at (13 Oktober 2023) saat dikonfirmasi terkait pembangunan pabrik bahan peledak.

Direktur Utama PT Asa Karya Multipratama, Deden Kurdinawan, saat peletakan batu pertama, pada Sabtu (7 Oktober 2023) lalu menjelaskan lahan yang akan digunakan seluas 18 hektare meliputi pabrik booster, pabrik detonator, gudang penyimpanan hasil bahan peledak, gudang bahan baku sampai tempat pengetesan bahan peledak.

Kepala Kelurahan Karya Merdeka kecamatan Samboja Barat, Hambiya, menyikapi pembangunan pabrik bahan peledak tidak bisa berbuat banyak. “Terus terang, selama ini tidak ada sosialisasi apapun terkait pembangunan pabrik bahan peledak itu. Tiba-tiba saya dapat info ada undangan peletakan batu pertama pembangunan pabrik detonator di wilayah Karya Merdeka,” terang Hambiya kepada media ini, Kamis (12 Oktober 2023) di kantornya.

“Biasanya kalau ada mau mendirikan pabrik sosialisasi dulu di masyarakat sekitar. Di Karya Merdeka ini ada 11 perusahaan beroperasi. Setahu kami sosialisasi dulu sebelum membangun. Paling tidak kelurahan memberikan rekomendasi terkait izin mendirikan bangunan. Ini sama sekali tidak ada. Atau tembak atas bisa juga, yang dibawah tidak dianggap,” ucap Hambiya.

Dijelaskan Hambiya, undangan yang diterima dikirim staf kelurahan dalam bentuk foto surat undangan resmi dari:

PT Asa Karya Multipratama Nomor: 321B/AKMP/X/2023, tertanggal Jakarta, 03 Oktober 2023, Perihal: Undangan Groundbreaking.

“Dalam isi undangan perusahaan PT Asa Karya Multipratama telah memiliki izin PB-UMKU: 81200058901720001 yang terbit pada tanggal 10 Mei 2022 tentang Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha izin pendirian Pabrik Badan Usaha Peledak dan telah selesai surat-surat dari instansi terkait atas rencana pembangunan pabrik bahan peledak jenis booster dan detonator non elektrik. Namun kami sama sekali belum ada informasi sebelumnya berkaitan pendirian pabrik perusahaan bahan peledak,” terang Hambiya.

Sementara itu Camat Samboja Barat, Burhanuddin, saat dikonfirmasi perihal pembangunan pabrik detonator sama sekali tidak tahu menahu. “Saya tidak pegang dokumen sama sekali perihal pembangunan pabrik bahan peledak itu. Sosialisasi ke kecamatan juga tidak ada,” ucap Burhanuddin melalui sambungan telepon WhatsApp kepada media ini, Jum’at sore (13 Oktober 2023).

Burhanuddin yang dilantik sebagai Camat Samboja Barat tanggal 15 Februari 2023 mengatakan saat pelaksanaan groundbreaking dirinya tidak sedang di tempat, sedang mengikuti acara di luar kota, hanya mendengar saja Ketua MPR RI yang hadir dan meletakan batu pertama groundbreaking pabrik bahan peledak itu.

“Saya cek ke lokasi sekitar Km 29 Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karya Merdeka masuk ke kanan Jalan Karya Bangun II. Jika dari arah simpang Samboja, di sebelah kanan sebelum SPBU, masuk ke dalam sekitar 1 Km, ada proyek bertutup seng. Tidak jauh dari situ ada pemukiman penduduk bahwa ada sekolah SMPN 7 Samboja. Jika tidak jelas AMDALnya warga sekitar yang terdampak,” jelas Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin selama IKN ini pembangunan proyek harus sepengetahuan Otorita IKN. “Nah saya belum tahu apakah itu sudah mendapat izin dari otorita IKN atau belum. Tolong wartawan bantu cari tahu,” harapnya.(adv/DPRD-Kaltim/mun)

Loading