SAMARINDA – Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga agar keluarga Indonesia menjadi sejahtera menjadi konsen anggota DPRD Provinsi Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyawati, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Jalan Jakarta, Gang Liberty RT 76, Loa Bakung, Sungai Kunjang, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Sungai Kunjang, Lurah Loa Bakung, dan beberapa Ketua RT yang berada di Loa Bakung, dimulai dengan sambutan dari Ketua RT 76, Agus, yang dengan antusias menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi IV.

“Kami sangat senang dapat menyambut Ibu Puji dengan penuh hormat, meskipun cuaca panas tidak menghalangi antusiasme Ibu Puji dan masyarakat setempat,” ungkap Agus Ketua RT 76 dalam sambutannya.

Puji Setyawati mengajak para warga Loa Bakung untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, mengingat beberapa peristiwa yang muncul di media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook yang menunjukkan meningkatnya kasus perundungan terhadap anak-anak.

Puji Setyawati juga mengungkapkan keprihatinannya terkait tingginya kasus kenakalan remaja, perundungan, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kalimantan Timur.

“Semoga generasi yang lahir dalam waktu dekat ini akan menjadi generasi yang cerdas,” kata Puji kepada wartawan Jurnalborneo.com.

Puji Setyawati juga mengapresiasi animo masyarakat yang sangat bersemangat dalam mendukung acara Sosialisasi Peraturan Daerah ini dari awal hingga akhir. Ini adalah Sosialisasi Peraturan Daerah ke-11 yang diadakan oleh Puji Setyawati, dan dia berharap acara serupa dapat digelar di berbagai tempat di Kalimantan Timur.

“Dilihat dari animo masyarakat yang begitu antusias sepanjang acara, semoga acara semacam ini dapat terus berlanjut di berbagai lokasi di Kalimantan Timur,” ujar Puji Setyawati. (Adv/DPRD-Prov/Mun-Khin)

Loading