KUTAI TIMUR – Menindaklanjuti polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa baru tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memanggil sejumlah pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Pihak terkait yang dipanggil DPRD meliputi Kepala UPT Disdikbud Wilayah II Kalimantan Timur (Kaltim), Kepala Disdikbud Kutim, serta kepala sekolah (Kepsek) SMA dan SMK di Kecamatan Sangatta Utara, serta beberapa pihak terkait lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf Silambi. Ia menerangkan, tujuan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu untuk mengetahui kasus yang sedang terjadi dan dibahas secara transparan. Kemudian, ada juga permasalahan yang perlu diperjelas dan didiskusikan, baik dari Disdikbud Kutim maupun anggota dewan.
“Terkait dengan polemik PPDB siswa baru SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kami ingin tau lebih jelas soal masalah itu. Hari ini kami memanggil sejumlah pihak untuk membahas hal tersebut,” terang Yusuf Silambi.
Yusuf menyampaikan, dalam rapat tersebut akhirnya diketahui permasalahan utama dari rumor polemik PPDB siswa baru SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur. Permasalahan itu terjadi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Yaitu jumlah lulusan SMP tahun ini ada sebanyak 5.000 anak, namun saat proses PPDB yang diterima di sekolah negeri hanya 3.500 anak. Artinya tidak semua siswa lulusan SMP terakomodir di sekolah negeri.
Hal ini yang membuat para orang tua protes dan merasa tidak terima anaknya tidak terakomodir di sekolah negeri. Sehingga, perlu dicarikan solusi untuk mengatasi hal ini dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD.
“Nah, saat digelar RDP kan ketauan seperti apa masalahnya. Ternyata memang ada ribuan anak lulusan SMP di Kabupaten Kutim yang tidak terakomodir di sekolah negeri SMA/SMK,” ujar dia.
Yusuf menambahkan, permasalahan itu terjadi di sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK di Sangatta. Meliputi, SMAN 1,2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMAK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Sangatta Utara. Dimana, proses penerimaan siswa baru didasarkan pada zonasi, prestasi dan afirmasi, menyebabkan ribuan pelajar lulusan SMP tak terakomodir.(Ty/Adv-DPRD)
![]()

