KUTAI TIMUR – Berdasarkan pantauan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sampai saat ini masih ada bangunan sekolah yang tidak layak. Artinya, kondisinya yang rusak, sarana prasarana tidak memadai dan lain sebagainya.
Terkait dengan hal itu, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante menuturkan, masalah lembaga pendidikan atau sekolah yang tidak memadai merupakan hasil evaluasi dari DPRD dan sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Nah, satu lagi adalah masalah sekolah rusak atau tidak memadai di Kabupaten Kutai Timur. Hal ini menjadi evaluasi kami dan sudah kami sampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur,” tutur David.
David meminta kepada Pemkab Kutim dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar di tahun 2023, 2024, 2025 dan seterusnya agar lebih fokus untuk membenahi fasilitas pendidikan yang rusak.
Mulai dari penambahan ruang kelas baru di sekolah yang jumlah siswanya overload, membangun sekolah baru demi memenuhi jumlah siswa di Kabupaten Kutai Timur, sekaligus menambah kelengkapan yang lain seperti tenaga pendidik dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan untuk mengurai masalah pendidikan yang selama ini sering terjadi di Kabupaten Kutai Timur.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya agar lebih fokus dan menjadikan prioritas pembangunan ruang kelas baru dan juga bangunan sekolah baru. Ini sangat penting, karena bisa mengurai masalah yang sering terjadi di Kabupaten Kutim,” pintanya.
Tak lupa ia juga menambahkan, masalah pendidikan menjadi perhatian khusus bagi DPRD Kutim, karena dengan pendidikan yang berkualitas akan menciptakan SDM unggul. (Ty/Adv-DPRD)
![]()

