KUTAI TIMUR – Setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wajib melakukan reses atau pertemuan tatap muka dengan masyarakat untuk menggali aspirasi masyarakat. Selain itu, sering kali anggota Dewan menyiapkan informasi dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Apalagi saat ini momennya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, H Arfan. Pada tahun 2023 ini pihaknya sudah melakukan reses dan pada momen itu ia juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu 2024. Seperti, potensi kerawanan, kewajiban masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu, apa saja yang perlu dihindari masyarakat saat jelang pelaksanaan Pemilu dan lain sebagainya.

“Nah, dimomen reses, saya pribadi memang tidak hanya bertujuan untuk menggali aspirasi dari masyarakat saja, tetapi saya juga memberikan pendidikan politik kepada mereka. Apalagi ini momennya pas, yaitu jelang Pemilu 2024,” kata H Arfan.

Menurut dia, pendidikan politik itu harus benar-benar dipahami oleh masyarakat secara umum. Mulai dari kaum remaja, dewasa hingga orang tua. Masyarakat harus memahami tentang pentingnya politik dan juga memberikan hak politiknya pada saat Pemilu.

Pendidikan politik yang ia berikan saat kegiatan reses berlangsung itu bertujuan untuk membangun optimisme masyarakat bahwa menyalurkan hak pilih itu sifatnya wajib. Demi kemajuan wilayah Indonesia dan terkhusus Kabupaten Kutai Timur, harapannya, pemimpin yang terpilih itu benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.

“Ya itu, pendidikan politik itu sangat penting sekali. Masyarakat harus paham tentang pentingnya politik dan juga memberikan hak politiknya saat Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Lanjut Arfan, dirinya berharap pada penyelenggaraan Pemilu 2024 praktik money politik itu bisa berkurang. Masyarakat dituntut paham dengan dampak yang mereka dapatkan jika terlibat money politik, dan harapannya pemilih bisa menyalurkan hak suaranya sesuai dengan hati nuraninya. (Ty/Adv-DPRD)

Loading