KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berupaya untuk mencegah dan mengantisipasi adanya masalah ketenagakerjaan. Dimana, selama ini masih ditemukan adanya masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Kutim yang disebabkan karena pihak perusahaan tidak memberikan hak karyawanya serta melanggar aturan yang berlaku.
Saat ditanya, apakah Dewan sebagai wakil rakyat akan melakukan sweeping atau sidak langsung ke perusahaan. Arfan dengan tegas mengaku hal itu sudah pasti akan dilakukan. Dalam hal ini, Arfan akan berkoordinasi dengan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang lain.
“Ya sangat perlu dan jelas kami akan melakukan sweeping atau sidak ke beberapa perusahaan di Kabupaten Kutai Timur. Ini sebagai upaya dari kami untuk mencegah atau mengantisipasi timbulnya masalah ketenagakerjaan,” tegas Arfan.
Menurut dia, selama ini permasalahan ketenagakerjaan yang muncul di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) ini diketahui karena dewan mendapat aduan atau laporan dari masyarakat, pekerja atau karyawan perusahaan. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan sidak ke lapangan.
Saat ini, pihaknya tidak akan mengandalkan aduan dari masyarakat saja, tetapi dewan akan lebih aktif melakukan sweeping atau sidak ke lapangan untuk mengetahui kondisi secara langsung perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Selama ini kan kami taunya dari laporan masyarakat. Makanya, sekarang kami akan lebih intens dan sering melakukan sidak atau sweeping di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim),” ujarnya.
Sekedar diketahui, jumlah total perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur mencapai ratusan. Rata-rata bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. (Ty/Adv-DPRD)
![]()

