KUTAI TIMUR – Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memiliki potensi alam yang luar biasa. Hal ini terbukti, jumlah perusahaan yang menanamkan modalnya di Kabupaten Kutim mencapai ratusan.

Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur ini bergerak di bidang perkebunan sawit, tambang batu bara, kontraktor, penyedia tenaga kerja dan lain sebagainya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Arfan menyampaikan, banyaknya jumlah perusahaan di Kabupaten Kutim juga berdampak dengan jumlah tenaga kerja. Artinya, jumlah tenaga kerja melebihi jumlah perusahaan yang beroperasi. Melihat kondisi ini, Dewan masih sering menemui adanya permasalahan ketenagakerjaan yang disebabkan pihak perusahaan tidak memberikan hak penuh bagi karyawannya.

“Jumlah perusahaan disini kan sangat banyak, otomatis jumlah tenaga kerjanya jauh lebih banyak. Sejauh ini kami dari dewan masih sering sekali menemui adanya masalah-masalah yang disebabkan karena pihak perusahaan tidak memberikan hak penuh bagi karyawannya,” ucap H Arfan.

Dirinya menilai, masih banyak perusahaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bandel dan tidak melakukan kewajiban serta haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini terbukti dengan banyaknya aduan masalah ketenagakerjaan yang ia terima selama ini.

Sejumlah permasalahan yang sering diketahui Dewan meliputi masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, mutasi karyawan, karyawan kontrak yang tidak diberikan uang kompensasi, dan lain sebagainya.

“Saya kira masih banyak perusahaan bandel di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ini terbukti karena saya sering sekali mendapat laporan atau aduan dari masyarakat masalah ketenagakerjaan,” terangnya.

Terkait dengan hal ini, Arfan meminta Pemkab dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk serius menangani masalah ini. Artinya, Pemkab punya tugas untuk memberikan pemahaman kepada setiap perusahaan tentang hak dan kewajibannya yang harus dilakukan.

Dirinya tak ingin, masalah ketenagakerjaan ini semakin berlarut dan terus bertambah.
Pemkab juga harus tegas untuk memberikan peringatan kepada perusahaan jika mereka melanggar aturan yang ada. (Ty/Adv-DPRD)

Loading