KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutim, M. Amin, mendesak pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.

“Dalam pelaksanaannya, Perda tersebut dalam beberapa pasal harus diperkuat dengan Perbub,” ujarnya.

Dirinya menyebut, DPRD selalu membuka ruang komunikasi bagi pemerintah untuk bersama-sama merumuskan kebijakan yang diharapkan mampu memberikan dampak yang baik bagi kemajuan Kabupaten yang memiliki slogan “Tuah Bumi Untung Banua” ini.

“Ini (Perda Ketenagakerjaan) kan penting sekali. Bagaimana anak-anak kita bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, jangan sampai ini terus berlarut, “ucap Politisi Partai Demokrat itu.

Disisi lain, dirinya menyebut, hingga saat ini Kutim selalu terbuka bagi para perusahaan yang ingin mengembangkan usahanya di kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah ini.

“Nah dalam Perda tersebut, salah satu pasalnya kan sudah jelas menyebutkan, putra daerah mendapatkan kuota lebih besar dari jumlah keseluruhan lowongan kerja yang dibuka. Namun dengan catatan, harus memiliki keahlian. Tapi kalau ini (Perda Ketenagakerjaan) juga belum ditindak lanjuti, mau sampai kapan?,” bebernya.

Untuk itu dirinya mendorong agar pemerintah segera menindaklanjuti Perda tentang Ketenagakerjaan, dengan harapan bisa berdampak khususnya bagi para tenaga kerja lokal.(Tj/Adv-DPRD)

Loading