KUTAI TIMUR – Baru-baru ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pada pertemuan tersebut, Satpol PP menyampaikan soal kekurangan ratusan personel. Kondisi ini sangat mempengaruhi kinerja dari Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Didi Herdiansyah, mengungkapkan idealnya jumlah personel di Kabupaten Kutim ada 491 orang. Namun, faktanya yang dimiliki saat ini hanya ada 148 orang. Ini artinya, kekurangan personel di Satpol PP Kabupaten Kutim mencapai 74 persen lebih.

“Kami kemarin baru saja koordinasi dengan BKPSDM soal di kekurangan personel Satpol PP. Idealnya itu ada 491 orang personel, tapi nyatanya kami hanya punya 148 personel,” ungkap dia.

Pria yang kerap disapa Didi ini meminta kepada BKPSDM agar segera melakukan penambahan jumlah personel di Satpol PP. Saran yang ia sampaikan adalah dengan memindah personel yang jumlahnya berlebih di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di Kabupaten Kutai Timur lain ke Satpol PP.

Ia mencontohkan, beberapa OPD di Kabupaten Kutai Timur yang jumlah personelnya berlebih ada di Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, DPRD dan lain sebagainya.

“Kami meminta kepada BKPSDM untuk memindah personel di OPD lain yang jumlahnya banyak. Artinya, dipindah ke Satpol PP,” ucapnya.

Dirinya berharap, usulan ini bisa disetujui dan bisa terealisasi pada APBD-P 2023. Dengan begitu, progam kerja di Satpol PP Kabupaten Kutim bisa dijalankan secara maksimal. (Ty/Adv-kominfo)

Loading