KUTAI TIMUR – Dengan tenggat waktu yang hanya menyisakan sekitar dua bulan lagi sebelum pembahasan anggaran perubahan tahun 2023, DPRD Kutim mendesak agar pemerintah daerah segera eksekusi program pembangunan yang masuk dalam anggaran murni, termasuk di bidang 8nfrastruktur yang pembiayaanya dilakukan melalui skema tahun jamak atau Multy Year Contract (MYC).

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, usai mengikuti rapat bersama pemerintah daerah melalui Tim TAPD di Ruang Hearing Sekertariat Kantor DPRD, pada Senin (05/05/2023) pagi, yang turut dihadiri oleh Sekertaris Kabupaten, Rizali Hadi.

“Yah, minimal 30 sampai dengan 50 persen lah. Saat ini dana yang sudah masuk kan Rp 2,8 triliun dari Rp 5,4 triliun, dari target pendapatan,” ujarnya.

Meskipun dalam semester pertama pendapatan sudah sesuai dengan target dari yang ditetapkan, namun disisi lain, capaian penyerapan belum maksimal. Menurut politisi yang saat ini duduk di Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini, idealnya memasuki pertengahan tahun, capaiannya sudah masuk di angka 40 persen.

“Kalupun belum, namanya masih ada proses tender dan lain sebagainya. Namanya juga proyek, belum bisa dibayar kalau belum selesai. Nah, kalau tahapanya kita bisa lakukan di bulan empat (April) dengan waktu kerja tiga bulan, bisa bulan 7 ada pembayaran, artinya ada penyerapan, dan ini sudah saya ingatkan ke pemerintah dari awal tahun,” bebernya. (Tj/Adv-DPRD)

Loading