KUTAI TIMUR – Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan di tahun 2030 mendatang, Kutim disiapkan untuk menjadi wilayah yang mandiri khususnya di bidang agrobisnis.

“Apakah itu bisa tercapai dengan sisa waktu ini?. Nah ini menjadi tantangan pemerintah dan kami DPRD untuk terus mengawal,” ujar Anggota DPRD Kutim dari fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman.

Untuk itu, pemerintah daerah dan DPRD Kutim, sambung Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan ini, tahun ini menyepakati untuk mengalokasikan anggaran di bidang infrastrutur secara masif, termasuk menggunakan skema tahun jamak (multy year) untuk mendukung percepatan program pembangunan, agar bisa tercapai dengan target yang sudah di rencanakan.

“Jadi ada Rp1,364 triliun yang disepakati untuk pembangunan infrastruktur. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada kesempatan berbeda, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, saat ini Kabupaten Kutim tengah memasuki tahun kelima (5) atau tahun terakhir dari 25 tahun RPJP. Untuk itu dirinya mengungkapkan, sudah saatnya mengimplementasikan RPJP tersebut. Agrobisnis dan Agroindustri menjadi desain global yang diterapkan dalam RPJP yang diharapkan mampu mengembangkan pembangunan pertanian, termasuk bisa menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Kita terus mendorong agar kita (Kutim) terus fokus dari rencana awal kabupaten ini berdiri, yakni menjadi Agrobisnis dan Agroindustri,” pungkasnya. (Tj/Adv-DPRD)

Loading