KUTAI TIMUR – Luas wilayah di Kabupaten Kutai Timur setara dengan wilayah Provinsi Jawa Barat. Selama ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur belum bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Salah satu kendalanya adalah jangkaun daerah satu dengan yang lainnya sangat jauh. Bahkan, masyarakat pun juga enggan melakukan pengurusan administrasi kendaraan di kantor Dishub karena jangkauannya yang jauh.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto. Ia mengungkapkan, sebenarnya untuk meningkatkan kinerja, Dishub harus mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

“Memang kami akui kinerja dari Dishub belum bisa maksimal, ada beberapa faktor yang menyebabkan. Ada satu solusi sebenarnya agar kinerja Dishub berjalan maksimal yakni dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan,” ungkap Joko.

Menurut Joko, mengacu aturan yang ada, saat ini setiap OPD belum bisa mendirikan UPT jenis apapun yang ditempatkan di kelurahan/desa atau bahkan di kecamatan.

Padahal, dengan adanya UPT di masing-masing kecamatan memberikan kemudahan masyarakat untuk bisa mendapat layanan dari Dinas Perhubungan. Salah satunya adalah melakukan pengurusan UJI KIR kendaraan. Karena selama ini pengurusan UJI KIR harus datang ke Ibu Kota Kabupaten Kutai Timur di Sangatta.

“Memang aturan menyebutkan sudah gak bisa bentuk UPT. Padahal kalau ada UPT kan masyarakat bisa lebih mudah untuk dapat pelayanan Dishub. Salah satunya pengurusan UJI KIR kendaraan,” tandas dia.

Ia juga menambahkan, selama ini minat masyarakat untuk melakukan UJI KIR cukup rendah, karena mereka terbebani dengan biaya yang cukup tinggi. Utamanya biaya transport atau perjalanan. Sedangkan, untuk biaya pengurusan UJI KIR tergolong murah dan tidak memberatkan masyarakat. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading