KUTAI TIMUR – Salah satu persoalan yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur dan hingga kini masih meresahkan masyarakat adalah tentang angkutan bus karyawan yang masuk ke jalanan umum Sangatta.

Selama ini, angkutan bus ini menjemput karyawan perusahaan di Kabupaten Kutai Timur dengan masuk ke Kota Sangatta. Bus dengan body besar itu kerap membuat kemacetan dan menganggu kenyamanan pengguna jalan. Bahkan bus karyawan itu kerap berhenti mendadak, yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto, mengaku, beberapa waktu yang lalu pihaknya juga mendengar keluhan tersebut dari perwakilan mahasiswa di Kabupaten Kutai Timur.

“Itu memang sudah menjadi persoalan sejak lama. Kami pun kemarin juga mendapat keluhan serupa dari teman-teman mahasiswa,” ucap Joko.

Menurut Joko, Dishub pada umumnya tidak bisa melarang angkutan bus karyawan itu untuk tidak melintas di jalan itu. Pasalnya, jalan itu merupakan jalan umum dan bisa dilintasi oleh siapa saja masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.

Namun, karena menimbulkan banyak masalah atau pro kontra dari masyarakat, Dishub memutuskan untuk membatasi jumlah bus angkutan karyawan yang melintas di kawasan Ibu Kota. Tetapi, hal ini belum dapat diputuskan karena perlu adanya koordinasi dengan pihak terkait.

“Jadi memang kita gak bisa melarang siapa saja untuk tidak melintas di jalan itu termasuk angkutan bus karyawan. Tetapi kami akan membatasi jumlah armada yang melintas agar tak menimbulkan kemacetan dan permasalahan semacam itu,” ucap dia.

Sekedar diketahui, baru-baru ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur melakukan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa dan membahas terkait masalah tersebut. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading