KUTAI TIMUR – Pada tahun 2023 ini, sebanyak 7 orang personel di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mengikuti kegiatan sertifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).

Tujuan dilakukan sertifikasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena selama ini setiap ada pengajuan pengurusan ANDALALIN di Kabupaten Kutai Timur selalu dialihkan ke Provinsi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Muis, menuturkan, sebanyak 7 orang personel Dishub itu dipastikan pada tahun depan sudah mendapat sertifikasi sebagai petugas ANDALALIN. Itu artinya, Dishub Kabupaten Kutai Timur sudah bisa memberikan layanan pengurusan pengajuan ANDALALIN.

“Tahun ini kan ada tujuh orang personel di Kabupaten Kutai Timur yang mengikuti kegiatan sertifikasi. Artinya, di tahun depan Dishub sudah bisa memberikan layanan itu dengan maksimal. Karena selama ini kan selalu kami alihkan ke Pemprov,” tutur dia.

Kata Muis, di tahun 2024 mendatang pihaknya berkomitmen untuk fokus dalam hal pelayanan ANDALALIN di Kabupaten Kutai Timur. Artinya mulai dari layanan, penilaian hingga pengawasan akan lebih dimaksimalkan.

Nantinya, Dishub akan membentuk tim pengawas khusus untuk ANDALALIN dan mereka ini ditargetkan bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Perlu diketahui, di Kabupaten Kutai Timur ada banyak perusahaan dan mereka selalu mengajukan pengurusan ANDALALIN.

“Nanti di tahun depan 2024, kami akan fokus pada program kerja masalah ANDALALIN. Apalagi, saat itu kami pastikan sudah ada tiga personel kami yang sudah mendapat sertifikasi ANDALALIN,” kata dia.

Lebih lanjut ia menambahkan, meski begitu, dalam hal pelaksanaan program tersebut akan menyesuaikan anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Kutai Timur. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading