KUTAI TIMUR – Penanganan kasus penyakit Tuberculosis (TBC), saat ini menjadi fokus dan program utama di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur. Pasalnya, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia menargetkan bisa eliminasi penyakit TBC.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), selama tahun 2022 kemarin ada 32 orang pasien TBC yang dinyatakan meninggal dunia.
“Kemarin saja, selama tahun 2022 ada 32 orang pasien TBC di Kabupaten Kutai Timur yang meninggal dunia,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, Harwarti.
Ia mengatakan, sebanyak 32 pasien TBC yang meninggal dunia ini dari jumlah total pasien TBC di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 500 orang. Pasien TBC yang meninggal dunia ini dari berbagai golongan usia, mulai dari anak anak, dewasa, hingga orang tua. Artinya, merupakan masyarakat yang masih masuk kategori usia produktif.
Sementara itu pasien TBC yang meninggal dunia ini berdomisili di daerah yang kasus TBC nya tinggi di Kabupaten Kutai Timur. Seperti di Kecamatan Sangatta Utara dan Bengalon.
“Ada 32 pasien yang meninggal dunia, dari totalnya ada 500 orang. Mereka ini terdiri dari beberapa kelompok umur, mulai dari anak anak, dewasa hingga orang tua,” kata dia.
Perlu diketahui, seseorang bisa terkena penyakit TBC ketika yang bersangkutan sering kontak langsung dengan penderita TBC. (Ty/Adv-Kominfo)
![]()

