KUTAI TIMUR – Sejak beberapa tahun yang lalu diwacanakan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur akan dibangun Jembatan Fimbang. Namun, sampai saat ini wacana tersebut belum juga terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, Joko Suripto mengatakan, pembanguan Jembatan Timbang saat ini kewenangannya sudah berpindah ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur hanya menyiapkan lahannya dan yang membangun dari Kementrian.

“Soal Jembatan Timbang, saat ini memang belum terealisasi. Karena saat ini kewenangannya sudah berganti di BPTD, kami di Pemkab hanya bisa menyediakan lahan dan yang membangun dari Kementrian,” ujar Joko.

Menurut Joko, sebenarnya sudah ada dua lokasi yang dinilai bisa dibangun Jembatan Timbang. Petugas dari BPTD dan Dishub juga sudah melakukan peninjauan lokasi. Tetapi, sejauh ini belum ada keputusan yang final.

Artinya, BPTD menyarankan kepada Dishub untuk melakukan pengkajian secara mendalam soal rencana tersebut. Mulai dari lokasinya dan kelengkapan yang lainnya. Pasalnya, lokasi yang direncanakan untuk membangun Jembatan Timbang itu berdekatan dengan proyek jalan tol, maka harus dikaji lebih mendalam lagi.

“Kemarin di awal saya masuk, ada rencana di dua tempat, tetapi masukan dari BPTD harus dikaji lebih mendalam dulu,” tutur dia.

Joko menambahkan, pembangunan Jembatan Timbang tidak bisa serta merta dilakukan atau direalisasikan. Karena menyangkut dengan lahan dan aspek penting yang lainnya. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading