KUTAI TIMUR – Jumlah personil di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kalimantan Timur belum mampu menjangkau seluruh diwilayah di Kabupaten Kutim. Sehingga, petugas untuk sementara menjalankan perannya secara bergantian.

Sedangkan yang diterjunkan ke daerah kecamatan juga bergantian dan hanya fokus di daerah yang sering terjadi kepadatan kendaraan. Seperti di Kecamatan Sangkulirang, Kaubun, Muara Bengkal dan Muara Ancalong.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Muis.

“Memang petugas kami sangat terbatas. Jadi yang berjaga mengatur arus lalulintas di kecamatan belum menyebar ke semua daerah. Saat ini, hanya mampu menyasar di empat kecamatan di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Abdul Muis.

Pria yang kerap disapa Muis ini mengaku, sebenarnya ada satu kecamatan lagi yang perlu ada petugas Dishub untuk mengatur arus lalulintas disana, yaitu di Kecamatan Wahau. Terkait dengan hal itu, pihaknya masih melakukan koordinasi dan rapat internal di Dishub untuk mencari solusi agar di Kecamatan Muara Wahau dan lainnya yang perlu ada petugas Dishub untuk mengatur arus lalulintas.

Selama ini, ketika di daerah tersebut terjadi kepadatan arus lalulintas maka akan dilaporkan oleh petugas yang ada di Kecamatan, selanjutnya Dishub menerjunkan personel lainnya untuk mengatasi permasalahan lalulintas disana.

“Yang perlu itu di Muara Wahau, disana belum ada personel kita untuk mengatur arus lalulintas,” ujar dia.

Muis menambahkan, kondisi semacam ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Kutai Timur saja. Melainkan hampir merata di seluruh daerah di Indonesia. (Ty/Adv-Kominfo)

Loading