KUTAI TIMUR – Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakatnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur mengirimkan sebanyak 7 orang personelnya untuk mengikuti kegiatan sertifikasi Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN).
Kegiatan sertifikasi atau diklat itu bakal berlangsung pada tahun 2023 ini di Provinsi Bali.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur, Joko Suripto. Ia mengungkapkan, dengan dilakukan sertifikasi ini maka petugas ANDALALIN harus memahami konsep dari ANDALALIN, dapat melakukan tahap perencanaan hingga tahap pelaporan ANDALALIN yang baik, dapat menganalisis dampak dan menanggulangi resiko lalu lintas, serta dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin atau sertifikasi dalam penyelenggaraan dalam bidang lalulintas dan angkutan jalan.
“Ada 7 orang petugas kami yang akan mengikuti kegiatan sertifikasi ANDALALIN, kegiatan itu berlangsung pada tahun ini dan berada di Provinsi Bali,” ucap dia.
Menurut Joko, setelah mengikuti kegiatan sertifikasi atau diklat ini ditargetkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur bisa memiliki petugas analisis ANDALALIN yang berkompeten.
Pasalnya, selama ini Dishub mengalami keterbatasan jumlah petugas ANDALALIN. Ketika akan pengajuan pengurusan ANDALALIN, selalu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan Dinas Perhubungan.
“Selama ini kan kami memang memiliki jumlah petugas atau personel yang terbatas, jadi mudah-mudahan nanti menghasilkan petugas ANDALALIN yang berkompeten,” kata dia.
Lebih lanjut Joko menambahkan, rencananya pelaksanaan sertifikasi kepada petugas ANDALALIN ini akan berlangsung pada bulan Mei 2023 ini dan berlangsung selama tiga bulan. (Ty/ Adv-Kominfo)
![]()

