KUTAI TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur berupaya agar setiap Kecamatan tepatnya ada 18 dalam waktu dekat bisa memiliki fasilitas berupa perpustakaan. Hal ini diinisiasi, karena wilayah Kabupaten Kutai Timur sangat luas dan masyarakatnya sulit menjangkau kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk bisa membaca atau meminjam buku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur, Ayub Bid. Ia menyebut, dengan adanya perpustakaan di tingkat Kecamatan, maka bisa memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat yang ada di pedesaan. Artinya, mereka tidak perlu datang ke Perpustakaan yang ada di pusat Kabupaten, tetapi cukup datang ke perpustakaan di tingkat Kecamatan.
“Kami sedang berupaya untuk bisa mendirikan perpustakaan di masing-masing Kecamatan. Kalau di Kabupaten Kutai Timur itu ada 18 Kecamatan,” ujarnya.
Menurut Ayub Bid, sedangkan untuk koleksi buku yang nantinya ditempatkan di perpustakaan Kecamatan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan disana. Misalnya, untuk di daerah pesisir buku yang disediakan terkait dengan pengolahan bahan pangan menjadi produk. Kemudian untuk daerah daratan buku yang disediakan tentang pertanian, budidaya dan yang lainnya.
“Buku yang disediakan itu juga harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan disana,” ucapnya.
Selanjutnya ia akan melakukan sosialisasi tentang program perpustakaan Kecamatan ini hingga ke tingkat desa. Tujuannya untuk melihat sejauh mana respon dan tanggapan dari masyarakat yang ada di desa. (Q/Adv-Dispusip)
![]()

