KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang Penyampaian Rekomendasi Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022, pada Selasa (16/05/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, H Joni, turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 25 anggota dewan, perwakilan unsur Forkopimda, kepala Perangkat Daerah (PD) ,serta undangan lainnya.

Ditemui usai kegiatan, Ardiansyah memberikan apresiasi kepada Pansus LKPJ yang telah melakukan dengan baik fungsi control terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Hal itu juga menjadi bagian tanggung jawab yang diamanahkan oleh Undang-undang (UU).

“Saya kira cara inilah yang akan membuat sistem pemerintahan akan berjalan lebih stabil karena ada yang mengawasai (chek and balance), dan kita (pemerintah) akan terus melakukan perbaikan,” ujarnya kepada awak media.

Dari semua rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus, dirinya menyebut, menjadi vitamin yang positif bagi pemerintah dan akan segera mengintruksikan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait, baik yang bersifat keuangan, manajeman pembangunan dan perekonomian.

“Termasuk penataan kepegawaian. Termasuk tadi ada intruksi yang disampaikan oleh teman kita di DPRD terkait penataan kewilayahan kita (Kutim),” imbuhnya.

Sebelumnya Ketua Pansus LKPJ yang juga Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim, David Rante menyebut, pihaknya meminta agar pemerintah daerah bisa lebih efisien dalam mengalokasikan dan mempertanggungjawabkan LKPJ tahun 2022 yang menurutnya masih menemukan beberapa masalah yang harus segera ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Diantaranya inventarisasi aset daerah dan hutang, penambahan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis.

“Pembangunan Infrastruktur dan pemenuhan dasar bagi masyarakat, explorasi sektor di luar tambang dan perkebunan sawit untuk PAD Kutim, serta antisipasi pasca tambang,” ucap David Rante.(Tj/Adv-DPRD)

Loading