KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera menaikkan tunjangan bagi aparatur desa. Hal itu dilakukan demi meningkatkan kinerja aparatur ditingkat desa. Sesuai instruksi Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman. Perihal ini sudah berkali-kali disampaikan oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, di beberapa kali kesempatan bersua dengan warga, saat kunjungan kerja ke kecamatan.

Terkait dengan rencananya naiknya tunjangan Kades dan perangkat desa lainnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes), Yuriansyah T, menjelaskan bahwa saat ini tengah diproses. Dia menegaskan dalam waktu dekat ini sudah bisa ditandatangani bupati.

“Prosesnya masih berjalan, mudah-mudahan secepatnya ditandatangani bupati. Pokoknya secepatnya, mengenai besarannya bervariatif. Tunggu Perbubnya keluar baru bisa disampaikan,” jelas Yuriansyah belum lama ini.

Seiring dengan rencana realisasi peningkatan tunjangan aparatur desa ini, Yuriansyah mengingatkan kepada para Kades dan Aparatur Desa lainnya untuk lebih meningkatkan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi. Demi mewujudkan kesejahteraan warga desanya. Selain itu juga lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Dengan peningkatan tunjangan ini tentunya diharapkan kinerja Kades dan Aparatur Desa semakin meningkat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakatnya melalui kemajuan desanya masing-masing,” kata Yuri, sapaan karib Yuriansyah. (Fj/Adv-Kominfo)

Loading