KUTAI TIMUR – Berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) per 3 Agustus 2022, usia sekolah di bawah 21 tahun mencapai 1.098 warga belajar. Sedangkan usia di atas 21 tahun ke atas 1.285 warga belajar. Sehingga total keseluruhan warga belajar paket A B dan C mencapai 2.383. Berada di 18 PKBM dan dua SKB se-Kutim. Berdasarkan data tersebut, maka jelas terdapat banyak warga Kutim yang putus sekolah. Sehingga diperlukan upaya serius pemerintah dalam penganggaran. Terdapat 910 warga belajar di SKB Sangatta Utara. Terdiri dari usia sekolah dengan usia 21 tahun ke bawah berjumlah 456. Sedangkan bukan usia sekolah terdapat 454 warga belajar.
“Semunya sedang menempuh pendidikan non formal paket A, B dan C,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Achmad Junaini, belum lama ini.
Program ini menjadi upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Hal tersebut dilakukan demi memberantas buta aksara atau tidak dapat membaca dan menulis. Pendidikan yang berkualitas harus diberikan kepada masyarakat.
Berbagai upaya digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim). Bahkan terdapat 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sedangkan untuk Pendidikan kesetaraan paket A, B dan C, diakomodasi Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Termasuk untuk pengembangan minat dan bakat.
“Meskipun belum pernah mengenyam pendidikan sekalipun, tetap berpeluang memiliki keterampilan yang setidaknya dapat menjadi modal usaha,” katanya.
Pengembangan keterampilan gelaran SNF-SKB dapat diikuti semua usia. Usia sekolah, produktif maupun di atasnya. Meski demikian, masih sedikit yang bersedia menempuh pendidikan jalur tersebut dengan berbagai alasan. Namun SKB tetap jalan, bahkan sudah melewati tahapan Ujian Tengah Semester (UTS). (Adv-Kominfo/Fj)
![]()

