SAMARINDA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur mengukuhkan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar upacara bendera di halaman Kantor PWI Kaltim, Jalan Biola Nomor 8, Kelurahan Sungai Pinang Lua4, Samarinda, Senin (17/8/2026). Kegiatan ini sekaligus menandai babak baru bagi organisasi kewartawanan di daerah tersebut.

Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan upacara ini merupakan catatan sejarah tersendiri. Pasalnya, kegiatan serupa sudah sekitar dua dekade terakhir tidak pernah dilangsungkan langsung di halaman kantor sekretariat PWI Kaltim.

Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin bertindak selaku Pembina Upacara dengan Komandan Upacara Sardiman (wartawan Koran Kaltim).

“Upacara ini menjadi sejarah baru bagi PWI Kaltim dalam dua dekade terakhir,” ujar Abdurrahman di hadapan para peserta.

Memperkuat Semangat Kebangsaan dan Profesionalisme
Jalannya upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan berbagai elemen penting, mulai dari jurnalis lintas media, perwakilan organisasi perusahaan pers konstituen Dewan Pers di Kaltim, pengurus Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), hingga jajaran wartawan senior Kalimantan Timur. Pengurus berharap agenda kenegaraan ini dapat diabadikan sebagai tradisi tahunan setiap tanggal 17 Agustus.

Lebih lanjut, Abdurrahman menekankan bahwa peringatan kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial semata. Lebih dari itu, kegiatan ini berfungsi sebagai pemantik untuk merawat nasionalisme serta patriotisme di kalangan insan pers.

Ia mengingatkan kembali bahwa akar sejarah PWI sangat lekat dengan fase awal kemerdekaan Indonesia. Organisasi profesi ini lahir tepat setahun pascaproklamasi dan terus konsisten membersamai perjalanan pembangunan nasional lewat kerja-kerja jurnalistik.

“Kami ingin tradisi ini terus menjadi pengingat penting bagi seluruh wartawan di Kaltim,” tambahnya.

Menjaga Marwah Kemerdekaan Pers
Dalam arahannya, Abdurrahman turut menyoroti pentingnya merawat kemerdekaan pers sebagai pilar krusial demokrasi. Simbolisme pengibaran bendera merah putih dipandang sebagai refleksi atas dinamika serta tantangan yang dihadapi para pekerja media dalam menjalankan tugas kontrol sosial.

Meski memegang fungsi kritis terhadap kebijakan pemerintah, pers tetap memegang peranan strategis sebagai katalisator pembangunan bangsa. Kebebasan dalam meliput dan menyiarkan berita menjadi kunci utama agar masyarakat luas mendapatkan akses informasi yang valid, berimbang, dan berkualitas tinggi.

Pihaknya menegaskan, esensi kebebasan pers telah dijamin secara konstitusional untuk memenuhi hak publik atas keterbukaan informasi. Oleh karena itu, seluruh jurnalis di Kalimantan Timur didorong untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme serta tanggung jawab moral dalam setiap karya peliputannya.

“Kemerdekaan pers bukan berarti berada di luar negara, melainkan ruang bagi pers untuk menjalankan fungsi edukasi dan informasi bagi masyarakat,” pungkasnya.(ja/mn)

Loading