SAMARINDA — Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda mendapatkan kado istimewa pada momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Sebanyak 731 narapidana resmi menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Tahun 2026.

Prosesi penyerahan potongan masa hukuman tersebut dilangsungkan di lapangan lapas usai pelaksanaan upacara bendera kemerdekaan. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, memimpin langsung jalannya acara yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh petugas dan warga binaan.

Dalam amanatnya, Puang Dirham membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, yang mengusung tema nasional “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Puang menekankan bahwa peringatan kemerdekaan harus dimaknai sebagai pendorong semangat untuk meneruskan cita-cita pahlawan melalui kerja nyata, penegakan hukum berintegritas, serta peningkatan kualitas pembinaan berbasis kemanusiaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kemerdekaan harus menjadi momentum memperkuat pembinaan dan pelayanan kepada seluruh warga binaan,” kata Puang mengutip pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Berdasarkan data lapas, dari total 731 narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan, sebagian besar atau sebanyak 724 orang menerima Remisi Umum Sebagian (RU-I) dengan besaran variatif antara satu hingga enam bulan.

Sementara itu, kabar gembira menghampiri tujuh warga binaan lainnya yang langsung dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum Seluruhnya (RU-II).

Puang menjelaskan, seluruh narapidana yang diusulkan dan disetujui untuk menerima remisi ini telah melalui proses seleksi ketat serta dinilai memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif. Penilaian perilaku dan keaktifan mereka dalam mengikuti berbagai program pembinaan di dalam lapas menjadi tolok ukur utama.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Penyerahan Remisi Umum 2026.

Pihaknya berharap, apresiasi berupa remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat secara positif.

“Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan untuk membangun kehidupan lebih baik setelah bebas,” pungkas Puang.

Rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda ini berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, ditutup dengan sesi dokumentasi bersama jajaran petugas serta para perwakilan warga binaan penerima remisi.(ja/mn)

Loading