KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memastikan bahwa program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeudes) senilai Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT) akan segera berjalan. Program ini dirancang untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat sederhana dan tidak terkait dengan proyek infrastruktur besar sehingga dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Insyaallah jalan. Karena itu tidak terkait dengan proyek dan segala macam. Itu kegiatan-kegiatan yang bisa dibuat dalam tempo yang sederhana singkat. Bisa empat atau lima kegiatan,” ujar Ardiansyah Sulaiman saat ditemui di kantor DPRD Kutim, Jum’at (21/11/2025).

Program Bankeudes ini sempat menimbulkan mispersepsi di kalangan masyarakat terkait penyebutan “Dana RT” dan mekanisme pengelolaannya. Menanggapi hal tersebut, Bupati memberikan klarifikasi bahwa Bankeudes adalah bantuan keuangan khusus desa yang disimpan di tingkat desa namun terarah penggunaannya untuk RT.

“Yang memang Bankeudes itu artinya bantuan keuangan khusus desa. Berarti itu disimpan di desa tetapi fungsinya terarah untuk RT. Dan RT yang belum menyampaikan program, nah itu bisa terlambat mereka. Harusnya program mereka sampaikan dulu. Begitu mereka sampaikan maka dana ini oleh desa langsung bersama dengan ketua RT untuk melaksanakan kegiatan di lapangannya,” jelasnya.

Terkait mekanisme pengawasan, Ardiansyah menyampaikan bahwa telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pendampingan berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Ada Perbub, di Perbub itu ada pendampingan dari kabupaten, ada pendampingan dari kecamatan dan ada pendampingan dari desa,” ungkapnya.

Program Bankeudes ini baru diluncurkan tahun ini dengan sistem pencairan dua tahap. Pada APBD Murni, setiap RT mendapatkan Rp100 juta, kemudian bertambah menjadi Rp150 juta pada APBD Perubahan, sehingga total mencapai Rp250 juta per RT.

Ketika ditanya apakah sudah ada laporan pelaksanaan untuk dana tahap pertama (Rp100 juta), Bupati mengakui bahwa laporan belum masuk karena akan digabungkan dengan pencairan tahap kedua. “Belum. Karena mungkin sekaligus, di perubahan ini sekaligus. Karena kemarin itu kan gonjang-ganjing, kita agak sulit melakukan pergeseran ini. Perdebatannya panjang,” katanya.

Untuk diketahui, program Bankeudes ini sejalan dengan visi Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam Program Desa Hebat yang menjadi salah satu dari 50 program unggulan kepemimpinannya. Program ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat desa dengan pendekatan pembangunan partisipatif yang terukur, inklusif, dan berbasis kebutuhan lokal.

Bahkan atas komitmennya terhadap pembangunan desa, Bupati Ardiansyah Sulaiman dianugerahi gelar “Bapak Pembangunan Desa” oleh organisasi kepemudaan Pemuda Kutim Hebat pada Mei 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas rekam jejak panjang Ardiansyah dalam memberdayakan desa, memperkuat infrastruktur pedesaan, dan membangun ekosistem ekonomi kerakyatan.

Dengan alokasi dana Rp250 juta per RT, program Bankeudes diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat tingkat RT dalam pembangunan skala lokal, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, fasilitas umum, pemberdayaan UMKM, hingga kegiatan sosial dan kesehatan masyarakat di ratusan desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kutai Timur. (Adv-Kominfo/Q)

Loading