KUTAI TIMUR – Pemerintah Desa Martadinata menjadikan pembangunan infrastruktur jalan pertanian sebagai program prioritas untuk memudahkan petani mengangkut hasil panen.

Kepala Desa Martadinata, Sutrisno, mengatakan kondisi jalan pertanian di desanya telah mengalami perbaikan signifikan sejak ia menjabat pada akhir 2021. “Saat saya masuk tahun 2021 akhir, motor saja sulit masuk ke lahan pertanian. Ini yang harus kami kembangkan agar petani lebih mudah dalam pengangkutan hasil pertanian,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Desa Martadinata, Kamis (20/11/2025) sore.

Tahun ini, pemerintah kabupaten merealisasikan pembangunan jalan kelompok tani di Gunung Subur, salah satu nama kelompok tani di desa tersebut. Sebelumnya, pada tahun lalu juga telah dibangun dua jalan kelompok tani lainnya.

“Alhamdulillah setiap tahun ada jalan-jalan tani yang dibantu oleh pemerintah kabupaten. Kalau jalan yang masih rusak sih masih banyak, tetapi saya ambil perbandingan sebelum dan sesudah saya masuk. Yang dahulunya motor tidak bisa dilewati, sekarang alhamdulillah motor mobil sudah bisa melintas,” jelasnya.

Sutrisno mengakui bahwa pada musim hujan kondisi jalan masih becek, namun sudah tidak separah dulu. “Walaupun pada saat musim hujan masih becek, tetapi tidak sampai mobil tertinggal atau amblas,” tambahnya.

Dalam setiap Musyawarah Desa (Musdes), usulan pembangunan jalan selalu menjadi prioritas utama dari warga. “Prioritas itu pasti jalannya yang diusulkan, jalan semua,” katanya.

Namun demikian, realisasi pembangunan infrastruktur tahun ini menghadapi kendala karena sebagian besar wilayah Desa Martadinata, termasuk kawasan Sidrap, masuk dalam kawasan Taman Nasional. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tidak mengizinkan kegiatan pembangunan di zona kawasan tersebut.

“Tahun ini terkendala karena Dinas Perkim tidak mau masuk ke zona kawasan. Padahal kawasan Taman Nasional ini sudah betul-betul pemukiman, bukan lagi kawasan,” ungkap Sutrisno.

Menurutnya, masalah status kawasan ini perlu menjadi perhatian khusus karena menghambat pembangunan dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur masyarakat. ( Adv-Kominfo/Q)

Loading