KUTAI TIMUR – Desa-desa di Kabupaten Kutai Timur mengeluhkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang semakin berat akibat banyaknya program dari pemerintah pusat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibebankan tanpa disertai anggaran pendamping.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim, Basuni mengungkapkan, berbagai program seperti Desa Tangguh Bencana, Kampung KB, Kampung Bahari Nusantara, hingga perpustakaan desa semuanya dibebankan kepada desa untuk dilaksanakan tanpa ada dukungan anggaran.
“Beban APBDes sudah berat karena banyak program OPD lain yang membebankan ke desa. Contohnya Desa Tangguh Bencana dari BPBD tidak ada biaya yang dikeluarkan, semua dibebankan ke desa,” ujar Basuni dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).
Ia mencontohkan, pembentukan Desa Tangguh Bencana yang merupakan program dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak disertai dengan anggaran operasional. Desa harus menganggarkan sendiri untuk pembentukan tim, pelatihan, hingga operasional kegiatan. Padahal program ini merupakan program OPD yang seharusnya didukung anggaran dari instansi terkait.
“Kalau tidak dikasih honor, programnya tidak jalan. Seperti itu yang terjadi di lapangan,” keluhnya.
Program-program lain yang juga membebani desa antara lain Kampung KB (Keluarga Berencana) dari Dinas Kesehatan, Kampung Bahari Nusantara, perpustakaan desa, dan berbagai program anak. Semua program tersebut merupakan program pusat yang dibebankan ke daerah, kemudian daerah menyuruh desa untuk membentuk dan melaksanakan tanpa membekali apapun.
“Dilatih saja tidak ada anggarannya. Sekedar bentuk saja, tapi operasionalnya menuntut desa untuk menganggarkan sendiri. Ini yang membuat APBDes membengkak,” jelas staf DPMDes.
Akibat banyaknya program yang harus dilaksanakan, desa kesulitan untuk mengalokasikan anggaran bagi program prioritas mereka sendiri, seperti digitalisasi desa atau investasi untuk peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Basuni mengungkapkan, meskipun program desa digital sudah diatur dalam Peraturan Menteri dan menjadi salah satu prioritas DPMDes, namun implementasinya kembali kepada musyawarah desa. Dari 139 desa di Kutai Timur, baru sekitar 40 desa yang menganggarkan untuk sistem informasi desa digital pada 2024.
“Desa digital itu termasuk prioritas, tapi kembali lagi apakah mereka mau? Tidak ada kata wajib, jadi mereka yang musyawarahkan sendiri dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran,” katanya.
Program desa digital sebenarnya penting untuk meningkatkan transparansi informasi publik dan memudahkan monitoring dari dinas. Namun desa harus memilih prioritas karena keterbatasan anggaran.
Basuni berharap ke depan ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan OPD dalam meluncurkan program-program yang melibatkan desa. Setiap program yang dibebankan ke desa seharusnya disertai dengan anggaran pendamping agar tidak membebani APBDes.
“Jangan hanya suruh desa membentuk dan melaksanakan program, tapi tidak ada dukungan anggaran sama sekali. Ini tidak adil bagi desa,” tegasnya.
Sementara itu, untuk tahun 2025, DPMDes masih fokus pada peningkatan kapasitas teknis seperti penggunaan sistem keuangan desa (Siskeudes) yang memerlukan fitur baru. Pembinaan yang sifatnya umum belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran dan kondisi anggaran daerah yang tidak menentu.
“Tahun ini agak ambigu, tarik ulur anggaran kapan perubahan kapan pergeseran tidak jelas waktunya. Jadi kami fokus pada hal-hal teknis yang kalau tidak dilaksanakan akan mengganggu sistem di desa,” pungkasnya. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

