KUTAI TIMUR – Validitas data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kutai Timur dipertanyakan setelah sejumlah kepala desa menolak adanya warga kategori miskin ekstrem di wilayahnya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim mempertanyakan mengapa pihak yang mengeluarkan data justru meminta desa melakukan verifikasi ulang.
Kepala DPMDes Kutim, Basuni, mengungkapkan keanehan dalam proses pendataan kemiskinan ekstrem. Ketika data dari Dinas Sosial diberikan ke desa, ternyata pihak desa diminta melakukan verifikasi karena kondisi di lapangan tidak sesuai dengan data yang ada.
“Anehnya, ketika data diberikan ke kita, kenapa kita disuruh verifikasi? Apakah yang mengeluarkan data ini tidak yakin akan datanya sendiri?,” ujar Basuni dalam wawancara di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2025).
Ia mencontohkan kasus serupa pada data anak tidak sekolah dan anak putus sekolah. Kutai Timur sempat masuk kategori daerah dengan angka tinggi dan diekspos media. Namun setelah dilakukan verifikasi lapangan, ternyata angkanya turun signifikan.
“Harusnya yang mengeluarkan data ini yakin atau cek datanya sendiri. Sama dengan stunting, kenapa kita harus verifikasi ulang lagi? Karena di lapangan tidak sesuai,” tegasnya.
Basuni mengaku tidak memahami secara pasti definisi miskin ekstrem yang digunakan dalam pendataan. Dari penjelasan beberapa kepala desa, miskin ekstrem adalah orang-orang yang benar-benar terlantar, tidak punya tempat tinggal, dan tidak punya makanan, seperti gelandangan dan pengemis.
“Kalau miskin mungkin ada, tapi kalau ekstrem saya tidak terlalu paham. Para kades mengatakan dasar penentuan miskin ekstrem itu diambil dari Jawa dan diterapkan ke Kalimantan, itu yang tidak match,” jelasnya.
Kepala desa menolak label miskin ekstrem karena merasa hal itu menunjukkan mereka tidak bekerja dengan baik. Basuni menduga masalah ini terkait dengan metodologi pengumpulan data. Ia mempertanyakan apakah Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei lapangan secara langsung atau hanya berdasarkan data kependudukan.
“Saya tidak tahu apakah BPS melakukan survei lapangan atau berdasarkan apa hingga keluar data by name by address seperti itu. Jangan hanya di atas meja menggunakan data kependudukan,” katanya.
Basuni mencontohkan kelemahan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data tersebut sering tidak update karena tidak ada pembaruan dokumen. Seseorang yang saat perekaman masih SMA, meskipun sudah S2 datanya tetap tidak berubah.
“Foto saya saja tidak berubah, masih muda terus. Data Dukcapil tidak fix karena penduduk kita tercatat 430.000, kenyataannya bisa 500.000 karena banyak penduduk non-permanen yang tidak tertampung,” ungkapnya.
Ketidakakuratan data ini berdampak pada perencanaan pembangunan daerah. Jika data penduduk tidak akurat, perhitungan kebutuhan dasar seperti beras dan program bantuan sosial lainnya juga tidak tepat sasaran.
Basuni menegaskan, perencanaan pembangunan di Kutai Timur belum sepenuhnya berbasis data. Masih banyak program yang disusun berdasarkan keinginan tanpa dukungan data yang valid. “Ini masalahnya, perencanaan kita memang belum berbasis data,” pungkasnya. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

