KUTAI TIMUR – Hasil pemantauan kualitas air Sungai Sangatta menunjukkan pencemaran didominasi oleh unsur pencemar organik dari limbah domestik, terutama BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur mengusulkan relokasi pemukiman dan pasar yang berada di bantaran sungai.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Kutim, Dewi mengatakan, unsur pencemar yang paling tinggi di Sungai Sangata dari hulu hingga hilir adalah BOD, COD, dan TSS (Total Suspended Solids).

“Secara otomatis BOD dan COD itu banyaknya dihasilkan dari domestik. Apalagi yang di tengah, hasil pembuangan ke sungai langsung. BOD COD-nya fantastis karena melewati pasar dan lain-lain,” ungkap Dewi, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, untuk menyelamatkan Sungai Sangatta ke depan, pemerintah perlu mempertimbangkan relokasi pemukiman-pemukiman yang berada di bantaran sungai. Minimal, pasar-pasar yang berada di pinggir sungai harus dipindahkan terlebih dahulu.

“Kalau tidak bisa pemukiman, minimal pasarnya dulu karena sayuran-sayuran busuk muaranya ke sungai,” jelasnya.

Dewi menyebutkan, pasar-pasar di Kutai Timur umumnya berada di pinggir sungai seperti Pasar Sangatta Selatan dan Pasar Teluk Lingga. Pasar-pasar tersebut seharusnya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) namun faktanya tidak ada atau tidak berfungsi.

“Pasar tradisional kami masih zaman dulu, pasarnya tersebar di jalan masing-masing. Kalau Pasar Induk kan ada IPAL-nya tapi tidak berfungsi juga,” katanya.

PPLH lainnya, Marlin Sundhu, menambahkan bahwa pengelolaan limbah domestik cair sebenarnya menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara DLH fokus pada pengelolaan sampah padat.

“Limbah domestik cairan dari kegiatan rumah tangga itu sudah menjadi tanggung jawab PUPR sebenarnya. Pertanyaannya, bagaimana? Ya pemerintah yang harusnya memikirkan itu,” kata Marlin.

Ia menambahkan, meski provinsi sudah menginisiasi pembangunan IPAL komunal, namun belum semua terkoneksi dengan baik dan masih bertahap pelaksanaannya.

Dewi menegaskan, tanpa edukasi dan infrastruktur yang memadai, upaya pengurangan sampah padat tidak akan efektif jika sumber pencemaran dari pasar dan limbah domestik masih dibiarkan langsung mengalir ke sungai.

“Kalau kami melakukan pengurangan tapi ternyata di pasar masih begitu saja tanpa ada sosialisasi juga, percuma menurut saya,” tegasnya. (Adv-Kominfo/Q)

Loading