KUTAI TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur menggandeng perusahaan tambang dan kelapa sawit untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah di wilayah luar Kecamatan Sangatta.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Penanganan Sampah DLH Kutim, Sugio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Respons dari perusahaan dinilai positif dengan komitmen untuk berkontribusi dalam pengelolaan sampah.
“Mereka juga komitmen untuk eksis di dalam pengelolaan sampah. Karena sekarang perusahaan itu salah satu penilaian proper-nya adalah di mana mereka mengelola sampah,” ujar Sugio di Sangatta, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa saat ini perusahaan memiliki kewajiban dalam pengelolaan sampah sebagai bagian dari penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER). Hal ini mendorong perusahaan untuk turut serta dalam program pengelolaan sampah di wilayah operasional mereka.
Sugio memberikan contoh skema kerja sama yang dapat dilakukan. Jika satu perusahaan membantu menyediakan alat pencacah sampah senilai Rp50 juta mungkin terasa berat, namun jika lima atau enam perusahaan dalam satu kecamatan patungan, maka biaya per perusahaan hanya sekitar Rp10 juta.
“Kalau perusahaan kayak beli bombon (permen) saja. Sudah saya sampaikan seperti itu. Jadi mereka juga care, membuka diri ke depannya, pengin eksis di jalan yang sama,” ungkapnya.
Kolaborasi dengan perusahaan ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kutai Timur.
Sebelumnya, DLH Kutim telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang terkait pengelolaan sampah dari sumber. Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari instruksi Bupati tentang pengurangan dan pengelolaan sampah.
Untuk memperluas cakupan layanan pengelolaan sampah, DLH Kutim telah menyiapkan master plan dengan membagi wilayah Kutai Timur menjadi empat zona. Setiap zona akan dilengkapi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan sampah.
Sugio menyampaikan bahwa dengan dukungan perusahaan, diharapkan pengelolaan sampah di Kutai Timur dapat berjalan optimal. Selain mengurangi volume sampah ke TPA, program ini juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan ekonomi masyarakat melalui bank sampah dan pengumpul sampah.
Ke depannya, DLH Kutim optimis bahwa dengan kolaborasi berbagai pihak, pengelolaan sampah di Kutai Timur dapat teratasi dengan baik meski menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan anggaran. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

