KUTAI TIMUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, mengalami kendala dalam menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Kepala Desa Bukit Makmur, Adventus Eko P Lenama, menyampaikan kekecewaannya karena berbagai permohonan kerja sama yang diajukan tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
“Saya mengajak perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada BUMDes kami untuk masuk ke dalam kegiatan mereka, tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan sama sekali. Bahkan ketika kami tanya bagaimana progres terhadap permohonan kami, jawabannya selalu belum ada,” ungkap Kepala Desa dengan nada kecewa, Minggu (16/11/2025).
BUMDes Bukit Makmur telah mengajukan permohonan kerja sama kepada beberapa perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Kaliorang, antara lain PT Indexim, PT KPP, PT Udu, dan PT Fairco. Namun hingga kini belum ada satupun perusahaan yang memberikan respons positif.
Adventus Eko menjelaskan bahwa kehadiran BUMDes di dalam perusahaan sangat penting untuk menyerap tenaga kerja lokal, terutama mereka yang tidak memenuhi kualifikasi perusahaan karena latar belakang pendidikan. “Banyak warga yang tidak bisa diterima perusahaan karena belum sekolah atau tidak sekolah. Tapi kalau dengan hadirnya BUMDes di situ, kita bisa menampung tenaga-tenaga non skill,” jelasnya.
BUMDes Bukit Makmur sendiri sudah ada sejak tahun 2019, sebelum kepemimpinan kepala desa saat ini. Sejak diberi kepercayaan pada tahun 2023, pemerintah desa melakukan pembenahan menyeluruh terhadap struktur kepengurusan, legalitas, dan dokumen-dokumen pendukung BUMDes. Pembenahan ini baru selesai pada tahun 2024, dan pemerintah desa baru memberikan penyertaan modal setelah semua dokumen rampung.
Namun hingga kini, BUMDes Bukit Makmur belum memiliki kegiatan yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) secara signifikan. Kendala utamanya adalah sulitnya menjalin kerja sama dengan pihak swasta, khususnya perusahaan-perusahaan besar.
Kades mengaku sudah berupaya menjalin komunikasi dan menjaga silaturahmi dengan baik agar tidak berujung konflik. “Saya terus terang mau menjalin komunikasi dengan baik, silaturahmi kita jaga. Jadi jangan sampai nanti kita ketemunya di lapangan saling tunjuk-menunjuk,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sebenarnya BUMDes memiliki potensi besar untuk berkembang, mengingat Desa Bukit Makmur kaya akan hasil pertanian seperti sayur-mayur dan buah-buahan yang bisa diserap oleh perusahaan. Selain itu, dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) 80/20 tentang ketenagakerjaan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal, seharusnya perusahaan lebih terbuka untuk bekerja sama dengan BUMDes.
Kepala Desa berharap ada intervensi dari pemerintah daerah agar perusahaan-perusahaan lebih responsif terhadap upaya kerja sama dengan BUMDes, sehingga masyarakat desa bisa mendapat manfaat lebih besar dari keberadaan perusahaan di wilayah mereka.
“Kalau begini caranya, ya berarti harus butuh intervensi. Padahal ini niat baik untuk menyerap tenaga kerja lokal dan hasil pertanian masyarakat,” tegasnya. (Adv-kominfo/Q)
![]()

