KUTAI TIMUR – Program Pro RT Plus dengan alokasi Rp250 juta per RT di Kabupaten Kutai Timur dirancang untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) hingga ke tingkat paling bawah. Hal ini terungkap dalam kajian yang dilakukan Universitas 17 Agustus Samarinda.
Kepala BRIDA Kutim, Juliansyah, mengatakan bahwa salah satu variabel utama yang dikaji dalam penelitian ini adalah tata kelola program dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik sesuai konsep UNDP. “Program ini tidak hanya soal mengalirkan dana, tetapi juga membangun sistem tata kelola yang baik di tingkat RT,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025) sore.
Menurutnya, ada tiga indikator utama dalam dimensi good governance yang menjadi fokus kajian. Pertama, indikator transparansi yang meliputi keterbukaan informasi penggunaan dana RT kepada masyarakat dan ketersediaan laporan publik berupa papan informasi dan notulen musyawarah.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan masyarakat. RT harus terbuka menginformasikan bagaimana dana digunakan, untuk apa saja, dan berapa jumlahnya. Papan informasi dan dokumentasi musyawarah menjadi bukti keterbukaan tersebut,” jelas Juliansyah.
Kedua, indikator akuntabilitas yang mencakup pertanggungjawaban pengurus RT terhadap hasil dan keuangan, serta pengawasan internal dan eksternal terhadap pelaksanaan kegiatan. “RT harus bertanggung jawab penuh atas pengelolaan dana. Ada mekanisme pengawasan dari berbagai pihak untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” katanya.
Ketiga, indikator partisipasi publik yang meliputi tingkat kehadiran warga dalam rapat atau musyawarah RT, frekuensi dan bentuk pelibatan masyarakat dalam setiap tahap program, serta persepsi warga terhadap keadilan dan inklusivitas proses pengambilan keputusan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Program ini harus benar-benar dari, oleh, dan untuk masyarakat. Setiap warga berhak terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Proses musyawarah harus inklusif dan adil,” ungkap Juliansyah.
Ia menambahkan, kajian ini juga menganalisis variabel efektivitas program dengan dimensi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan dampak berdasarkan teori Weiss tahun 1998. “Kami ingin memastikan program ini benar-benar efektif memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Indikator efektivitas program meliputi kejelasan tujuan dan sasaran program di tingkat RT, ketepatan waktu dan kesesuaian pelaksanaan dengan rencana, pemanfaatan dana sesuai pedoman dan kebutuhan masyarakat, efisiensi penggunaan anggaran terhadap hasil yang dicapai, dampak nyata program terhadap kualitas hidup warga, serta keberlanjutan manfaat program setelah pendanaan selesai.
“Program Pro RT Plus harus memberikan dampak nyata dan berkelanjutan. Bukan hanya sesaat, tapi harus ada perubahan yang terus dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” kata Juliansyah.
Menurutnya, analisis dilakukan berdasarkan distribusi proporsional unit RT dengan prinsip representativitas administratif di desa dengan jumlah RT yang besar, serta mencerminkan tingkat kepadatan penduduk dan keragaman sosial.
“Kami memastikan sampel penelitian mewakili berbagai karakteristik masyarakat di Kutim. Dari RT di daerah padat penduduk hingga yang jarang penduduknya, dari berbagai latar belakang sosial ekonomi,” jelasnya.
Juliansyah berharap, kajian ini dapat memberikan masukan konkret untuk meningkatkan tata kelola program Pro RT Plus. “Good governance di tingkat RT akan memperkuat fondasi pembangunan dari bawah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya. (Adv-Kominfo/Q)
![]()

